Jumat, 05 Desember 2014

CPNS Mundur Disiapkan Sanksi

Ilustrasi CPNS 

RBI, BENGKULU – Banyak masyarakat yang mengincar untuk menjadi PNS bahkan sanggup untuk membayar mahal. Namun sangat disayangkan bila ada yang sudah diumumkan lulu CPNS namun mengundurkan diri.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Tarmizi, B.Sc, S.sos melalui Kabid Perencanaan dan pengembangan karir mengatakan peserta tes  CPNS yang sudah dinyatakan lulus untuk tidak mengundurkan diri. 
"Jangan sampai ada yang sudah diumumkan lulus tapi mengundurkan diri hal yang demikian merugikan peserta lainnya," kata dia. 
Dijelaskan dia berdasarkan informasi yang diterima ada peserta yang mengundurkan diri karena terikat dengan salah satu perusahaan dimana saat ini bekerja.
“Benar ada isunya salah seorang peserta akan mengundurkan diri karena terikat pada perusahaan yang bersangkutan lulus," ujar dia.
Namun bila hal tersebut benar, jelas sangat disayangkan dan merugikan pemerintah daerah, sehingga BKD sekarang sedang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan berupa denda.
Mengundurkan diri ini akan merugikan daerah dan masyarakat yang sangat mengharapkan lulus menjadi PNS. Karena peminat formasi tersebut sangat banyak masyarakat yang mau jadi PNS, sehingga apa yang dilakukan tersebut menyia-nyiakan kuota yang sudah diberikan pusat kepada daerah. 
"Saya akan berkoordinasi dengan Sekprov dan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah. Agar sanksi yang dibuat nantinya bisa dipertimbangkan oleh peserta. Termasuk mekanisme jika memang nantinya ada peserta yang mengundurkan diri," ujar dia.
Sepertinya memang perlu diancam supaya tidak mengundurkan diri, tapi kalau memang ada akan diusulkan penggantinya peserta yang berada dinomor urutam di bawahnya, agar tidak ada formasi yang kosong. 
"Sanksi tegas akan diberlakukan, agar tidak terulang lagi dikemudian hari," tutup dia. (hcr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar