Jumat, 05 Desember 2014

Diduga Panselnas Lakukan Kesalahan



RBI, BENGKULU - Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Karir BKD Provinsi, Drs.Tarmawi mengakui telah terjadi kekeliruan dari Panselnas, terkait hasil pengumuman CPNS Pemda Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu untuk mendapatkan informasi yang valid dan perbaikan kesalahan tersebut akhirnya pejabat BKD Provinsi bengkulu dan peserta yang protes berangkat ke Jakarta untuk menemui panselnas. 
"Protes dan informasi temuan kekeliruan nilai tersebut kami sampaikan ke Jakarta. Apalagi ada empat orang yang memprotes mengenai nilai tersebut benar karena nilainya lebih tinggi dari yang dinyatakan lulus,” katanya kepada jurnalis yang menemuinya di ruangan kerjanya, Jumat (5/12/2014). 
Menurut dia, pihaknya telah mengutus pejabat dan staf BKD untuk menyelesaikan masalah yang diungkapkan oleh peserta tersebut ke Jakarta. “Dari informasi yang didapat, saat ke Kantor BKN di Jakarta, ternyata di ruang Panselnas kosong dan tidak ada orangnya,” kata dia. 
Menurut keterangan orang BKN mereka sedang melayat ada salah satu rekan kerjanya yang dapat musibah meninggal dunia. Terkait apa yang akan diputuskan oleh Panselnas
Mengenai protes yang disampaikan oleh peserta tersebut semuanya diserahkan kepada panselnya apapun keputusannya. “Kami serahkan kepada Panselnas apapun keputusan mengenai protes dan kesalahan yang mereka buat. Apapun hasilnya nanti akan diumumkan agar masyarakat dapat mengetahuinya,” ujar dia. 
BKD sudah umumkan mengenai kelulusan CPNS pada tanggal 2 Desember, karena BKD menerima berkas pengumuman dari Panselnas hari Jumat tanggal 28 November, lalu baru pulang hari Sabtu 29 November dan hari Senin masuk kantor baru tanggal 2 Desember diumumkan.
"Senin kami cross check dan sehari minta tanda tanggan SK Gubernur, dan setelah kami verifikasi tidak ada masalah, maka pada Selasanya kami umumkan. Sedangkan pada tanggal 3 baru bermunculan protes dari peserta. Ada yang lulus dibawa nilai mereka yang komplain,” kata dia. 
BKD tidak pernah merubah nilai atau memperbaiki nilai sebelum diumumkan. Sebelum diumumkan BKD hanya menunggu SK Gubernur. 
“BKD menerima nilai peserta secara keseluruhan dan nilai perangkingan berdasarkan formasi, dari sekian ribu dan tidak mungkin diumumkan semua,” jelas dia. 
Berdasarkan rengking nilai hasil test menggunakan sistem CAT, misalnya untuk formasi penyuluh sosial, yang lulus misalnya 50, sedangkan fomsinya 3 orang maka yang diumumkan 3 orang rengking 1 sampai 3. 
“Bagi peserta yang merasa lulus agar segera melengkapi berkas karena tanggal 12 Desember hingga 17 Desember mulai melakukan pemberkasan. Karena seminggu ini BKD masih menunggu peserta yang lulus agar melapor dengan BKD untuk segera melengkapi persyaratan seperti SKCK, keterangan sehat dari dokter, keterangan bebas narkoba dan ini diprediksikan akan memakan waktu lama,” kata dia. (hcr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar