Jumat, 05 Desember 2014

Pemprov Dukung Pembangunan Rel KA Tj Enim - Linau, Habiskan Dana Rp.12 Triliyun



Ilustrasi areal hutan lindung dan HPT yang akan terkena dampak pembangunan
RBI, BENGKULU – Provinsi Bengkulu akan segera memiliki jalur Rel Kereta Apil (KA) yang akan membuka jalur dan akes transportasi. Selama ini jalur transportasi hanya dari jalur darat (Jalan Raya) tidak akan lama lagi rel kereta api akan dibangun. “Tidak akan lama lagi Rel Kreta Api akan dibangun, tinggal menunggu izin dari kementerian perhubungan, karena surat rekomendasi dari pemerintah Provinsi Bengkulu sudah didapatkan,” ujar Presiden Direktur PT. Inti Rajawali Nusantara, Ir.Hakman Novi kepada jurnalis belum lama ini.

Hakman Novi yang asli Putra Bengkulu ini sangat bersyukur karena dukungan dari pemerintah Provinsi Bengkulu tidak sulit untuk didapatkan, karena rencana pembangunan jalur rel kreta Api ini sudah lama direncanakan. “Selama ini memang sudah mendapatkan dukungan namun karena ada perubahan peraturan, makanya dilakukan pemaparan lagi guna untuk meyakinkan pemerintah,” jelasnya.

Pembangunan rel kereta api dari Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel)  hingga Kecamatan Linau, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sepanjang 170 KM. “Surat rekomendasi dari 2 kepala daerah, baik Gubernur Bengkulu dan Gubernur Sumsel telah dikantongi pihak perusahaan,” ujarnya.

Sedangkan surat izin pinjam pakai areal hutan lindung dan HPT yang akan terkena dampak pembangunan tersebut, segera akan di urus dalam waktu dekat ini. Sebab dasarnya rekomendasi dari Gubernur dulu didapatkan baru masuk kepada surat izin dari pihak kementerian.

“Surat rekomendasi dari dua kepala daerah sudah didapatkan, dan surat tersebut akan sampaikan ke Kementerian Perhubungan dan Kehutanan,” lanjutnya.

Menurut Hakman yang juga mantan calon Walikota Bengkulu tersebut pembangunan Rel sepanjang 170 KM tersebut akan menghabiskan dana sebesar Rp. 12 Triliun, dan dananya dari investasi atau pemodal swasta. “Dananya dari swasta murni bukan dari APBD atau APBN,” jelasnya.

Jalur Rel KA tersebut akan melewati Hutan Lindung di Sumsel dan HPT di Bengkulu. “Kami memprediksi pengurusan izin akan selesai tahun ini, setelah itu pembangunan baru akan dimulai setelah persoalan administrasinya selesai semuanya,” tutupnya. (hcr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar