Ilustrasi areal hutan lindung dan HPT yang akan terkena dampak pembangunan |
RBI, BENGKULU –
Provinsi Bengkulu akan segera memiliki jalur Rel Kereta Apil (KA) yang akan
membuka jalur dan akes transportasi. Selama ini jalur transportasi hanya dari
jalur darat (Jalan Raya) tidak akan lama lagi rel kereta api akan dibangun.
“Tidak akan lama lagi Rel Kreta Api akan dibangun, tinggal menunggu izin dari
kementerian perhubungan, karena surat rekomendasi dari pemerintah Provinsi
Bengkulu sudah didapatkan,” ujar Presiden Direktur PT. Inti Rajawali
Nusantara, Ir.Hakman Novi kepada jurnalis belum lama ini.
Hakman Novi yang
asli Putra Bengkulu ini sangat bersyukur karena dukungan dari pemerintah
Provinsi Bengkulu tidak sulit untuk didapatkan, karena rencana pembangunan
jalur rel kreta Api ini sudah lama direncanakan. “Selama ini memang sudah
mendapatkan dukungan namun karena ada perubahan peraturan, makanya dilakukan
pemaparan lagi guna untuk meyakinkan pemerintah,” jelasnya.
Pembangunan rel
kereta api dari Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan
(Sumsel) hingga Kecamatan Linau, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu
sepanjang 170 KM. “Surat rekomendasi dari 2 kepala daerah, baik Gubernur
Bengkulu dan Gubernur Sumsel telah dikantongi pihak perusahaan,” ujarnya.
Sedangkan surat
izin pinjam pakai areal hutan lindung dan HPT yang akan terkena dampak
pembangunan tersebut, segera akan di urus dalam waktu dekat ini. Sebab dasarnya
rekomendasi dari Gubernur dulu didapatkan baru masuk kepada surat izin dari
pihak kementerian.
“Surat
rekomendasi dari dua kepala daerah sudah didapatkan, dan surat tersebut akan
sampaikan ke Kementerian Perhubungan dan Kehutanan,” lanjutnya.
Menurut Hakman
yang juga mantan calon Walikota Bengkulu tersebut pembangunan Rel sepanjang 170
KM tersebut akan menghabiskan dana sebesar Rp. 12 Triliun, dan dananya dari
investasi atau pemodal swasta. “Dananya dari swasta murni bukan dari APBD atau
APBN,” jelasnya.
Jalur Rel KA tersebut
akan melewati Hutan Lindung di Sumsel dan HPT di Bengkulu. “Kami memprediksi
pengurusan izin akan selesai tahun ini, setelah itu pembangunan baru akan
dimulai setelah persoalan administrasinya selesai semuanya,” tutupnya. (hcr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar