BENGKULU - Gubernur Bengkulu H.Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd mengatakan sebanyak 670 desa di Provinsi Bengkulu masuk dalam kawasan hutan lindung. Yaitu konservasi (Taman Nasional Kerinci Sebelat, Hutan Lindung, Cagar Alam, Hutan Produksi dan kawasan hutan peruntukan lainnya).
Taman Nasional Kerinci Seblat |
Hal diketahui setelah dilakukan identifikasi mengenai letak dan gerografis desa tersebut. "Ada ratusan desa di Provinsi Bengkulu masuk dalam kawasan Lindung, dan kawasan konservasi,” kata Gubernur Junaidi Hamsyah, kepada jurnalis melalui pesan singkatnya, Kamis (2/10)
Oleh karena itu kepada desa-desa tersebut sulit untuk dilakukan pengembangan dan pembangunan infrastruktur terhadap desa tersebut. “Sulit untuk dikembangkan, dan dibangun fasilitas serta infrastruktur umum lainnya,” kata Junaidi yang menjadi pembicara Dialog Nasional Hutan Adat di Jakarta (2/10) yang juga dihadiri oleh Kepala Daerah se Indonesia.
Karena kondisinya demikian sehingga mengakibatkan benturan antara kepentingan ekologi kawasan hutan dengan kepentingan ekonomi masyarakat pada kawasan hutan ini. “Kita menginginkan pembangunan untuk peningkatan ekonomi desa, namun ada benturan berbeturan dengan pertaturan Menteri Kahutanan yang tidak memperbolehkan untuk membangun sarana pra sarana peningkatan ekonomi di kawasan hutan konservasi dan atau kawasan hutan lindung,” tutup dia. (hcr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar